Tata Tertib Perpustakaan

Peraturan Umum

  1. Berpakaian sopan dan tidak diperkenankan memakai kaos oblong, jaket dan sandal.
  2. Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan.
  3. Tidak diperkenankan membawa buku, tas, map dan sejenisnya, serta membawa jaket ke ruang perpustakaan.
  4. Menjaga kerapihan bahan pustaka, kebersihan, keamanan dan ketenangan belajar.
  5. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman atau pun makan-makan dan merokok di ruang perpustakaan.

Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka

  • Prosedur Peminjaman
    1. Setiap Peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku dan tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota milik orang lain
    2. Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi. Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:
      • Mahasiswa sebanyak 2 (dua) eksemplar dengan masa pinjam 7 (Tujuh) hari dan dapat diperpanjang sebanyak 3 (tiga) kali.;
      • Dosen dan Karyawan sebanyak 3 (tiga) eksemplar dengan masa pinjam 30 (Tiga Puluh) hari.
    3. Buku yang telah habis masa pinjamannya harus dikembalikan tepat waktunya dan dapat diperpanjang waktu pinjamnya.
  • Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam
    1. Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku. Kerusakan buku yang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam.
    2. Setiap peminjam yang telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
    3. Setiap peminjaman yang terlambat dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa:
      1. Buku yang sama judulnya.
      2. Uang yang besarnya:1 X harga buku, untuk buku-buku terbitan dalam negeri, ditambah biaya administrasi.