
Peraturan Umum
- Berpakaian sopan dan tidak diperkenankan memakai kaos oblong, jaket dan sandal.
- Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan.
- Tidak diperkenankan membawa buku, tas, map dan sejenisnya, serta membawa jaket ke ruang perpustakaan.
- Menjaga kerapihan bahan pustaka, kebersihan, keamanan dan ketenangan belajar.
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman atau pun makan-makan dan merokok di ruang perpustakaan.
Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka
- Prosedur Peminjaman
- Setiap Peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku dan tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota milik orang lain
- Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi. Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:
-
- Mahasiswa sebanyak 2 (dua) eksemplar dengan masa pinjam 7 (Tujuh) hari dan dapat diperpanjang sebanyak 3 (tiga) kali.;
- Dosen dan Karyawan sebanyak 3 (tiga) eksemplar dengan masa pinjam 30 (Tiga Puluh) hari.
- Buku yang telah habis masa pinjamannya harus dikembalikan tepat waktunya dan dapat diperpanjang waktu pinjamnya.
- Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam
- Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku. Kerusakan buku yang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam.
- Setiap peminjam yang telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
- Setiap peminjaman yang terlambat dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa:
-
- Buku yang sama judulnya.
- Uang yang besarnya:1 X harga buku, untuk buku-buku terbitan dalam negeri, ditambah biaya administrasi.